Pinjaman Jaminan BPKB Rumah Ngontrak

Apa bisa mengajukan Pinjaman Jaminan BPKB Rumah Ngontrak? Jika melihat banyaknya leasing yang tersedia saat ini. Tentu bukan suatu hal mustahil untuk memperoleh pinjaman dengan sistem gadai bpkb.

Pinjaman Jaminan BPKB Rumah Ngontrak

Untuk sebagian orang, mungkin pengajuan kredit bpkb dengan kondisi rumah ngontrak masih tampak asing. Sebab pada setiap lembaga pembiayaan, menentukan syarat rumah yang menjadi hunian merupakan milik sendiri.

Seperti yang kita pahami, umumnya kepemilikan rumah merupakan milik sendiri atau sewa (sistem kontrak). Nah saat hendak mengajukan pinjaman, status kepemilikan rumah ikut berpengaruh dalam proses persetujuan pinjaman.

Namun dalam hal ini anda tidak perlu berkecil hari, sebab gadai bpkb rumah masih ngontrak tetap bisa anda lakukan. Akan tetapi mungkin masih harus melengkapi ketentuan susulan yang ditetapkan oleh pihak leasing.

Yang terpenting disini ialah, anda harus menyiapkan kartu identitas (e-KTP) yang sesuai dengan domisili yang menjadi tempat anda mengajukan pinjaman.

Sebagai salah satu contoh, calon konsumen mengajukan pinjaman di Probolinggo, maka KTP calon konsumen juga wajib daerah Probolinggo.

Penting diketahui, pinjaman jaminan bpkb rumah ngontrak tidak bisa anda lakukan. Khususnya jika KTP di luar daerah atau bahkan luar pulau.

Selain itu, plat kendaraan yang hendak digadai pun wajib sesuai dengan daerah yang saat ini menjadi tempat tinggal. Dengan kata lain, plat kendaraan luar daerah tidak bisa mengajukan pinjaman.

Sedangkan untuk status kepemilikan kendaraan, baik itu atas nama sendiri ataupun nama orang lain. Umumnya masih tetap bisa diproses.

Bahkan dari sisi persyaratan yang harus dipersiapkan, tidak jauh berbeda dengan pinjaman kredit multiguna yang lain.

Akan tetapi, secara umum akan ada tambahan syarat berupa rekening listrik atau PBB. Namun bisa pula diganti dengan surat keterangan domisili dari ketua RT setempat.

Pinjaman Jaminan BPKB Rumah Ngontrak

Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, bagaimana dengan tenor dan juga plafon pinjaman yang bisa dicairkan?

Tentunya plafon yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan pinjaman bpkb pada umumnya. Namun sedikit lebih kecil lantaran kondisi rumah hunian masih ngontrak.

Sedangkan dari sisi proses, semua masih sama seperti halnya prosedur saat mengajukan pinjaman secara konvensional. Sehingga anda pun tidak harus ragu saat hendak mengajukan pinjaman.

Syarat Pengajuan Pinjaman

Untuk daftar persyaratan yang dibutuhkan, pada dasarnya tidak berbeda dengan jenis pinjaman di leasing pada umumnya. Daftar syarat yang dimaksud ialah :

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) suami istri (jika sudah menikah)
  • Salinan Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili (bagi rumah yang masih ngontrak)
  • Slip gaji atau bukti penghasilan selama 3 bulan terakhir.
  • Salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Fotokopi BPKB beserta yang asli dan Faktur pembelian.
  • Dokumen pendukung yang lain.

Terlepas dari beberapa daftar yang sudah kami sebutkan di atas. Terdapat juga leasing yang menerapkan syarat umum yang harus dilengkapi. Syarat yang dimaksud ialah :

  • Usia pemohon minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas.
  • Mempunyai penghasilan (sudah bekerja) dengan jumlah minimal tertentu.

Prosedur Pengajuan Pinjaman

Pinjaman Jaminan BPKB Rumah Ngontrak pada dasarnya mempunyai prosedur yang sederhana. Namun tidak menutup kemungkinan ada sedikit perbedaan pada setiap leasing.

Nah, sebelum anda benar-benar mengajukan pinjaman tersebut. Ada baiknya untuk mempelajari terlebih dahulu beberapa kelengkapan dokumen dan syarat yang dibutuhkan.

Untuk mengajukan pinjaman jaminan bpkb secara daring (online). Tentu ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Prosedur yang kami maksud ialah :

  1. Menghubungi kontak yang tersedia pada website (penyedia layanan pinjaman). Umumnya kontak yang bisa dihubungi melalui sambungan whatsapp, email, telepon, sms, dan yang lainnya.
  2. Selanjutnya, anda akan diminta untuk melengkapi semua data yang dibutuhkan. Umumnya tahap ini juga akan dibarengi dengan proses survey untuk menentukan besaran plafon.
  3. Sedangkan untuk tahap ketiga, ialah proses analisa data yang dilakukan oleh tim survey yang sudah berkunjung ke lokasi anda. Jika masih ada data yang kurang, maka akan diminta untuk melengkapi.
  4. Prosedur terakhir ialah pencairan pinjaman sesuai dengan kesepakatan. Saat sudah tiba pada proses ini, anda akan diminta untuk menyerahkan jaminan asli (bpkb kendaraan) yang akan digadai. Pencairan sendiri bisa berupa cash atau di transfer langsung ke rekening bank.

Jika melihat beragam kemudahan di atas, tentu bukan suatu hal yang sulit untuk memperoleh pinjaman jaminan bpkb secara online.

Yang terpenting, anda harus memastikan bahwa lembaga yang menjadi tempat anda meminjam. Sudah terdaftar APPI atau sudah di awasi oleh OJK.

Sehingga anda pun akan terhindar dari tindak penipuan atau kerugian yang mungkin saja muncul di kemudian hari.

Mungkin hanya itu saja yang bisa kami sampaikan unuk postingan kali ini. Semoga bisa membantu dan bisa menjadi salah satu referensi yang memang anda butuhkan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel